Program Kegiatan Ekstrakurikuler Sekolah Dasar


 BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang berada di luar program yang tertulis di kurikulum dan umumnya pihak sekolah menyediakan waktu satu hari untuk pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan ekstrakurikuler sangat berguna untuk pengembangan hobi, minat dan bakat siswa pada hal tertentu. Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan ini merupakan suatu bentuk perhatian sekolah pada siswanya agar melakukan kegiatan yang lebih positif.

Ruang lingkup kegiatan ekstrakurikuler adalah berupa kegiatan kegiatan yang menunjang dan dapat mendukung program intrakurikuler yaitu mengembangkan pengetahuan dan kemempuan penalaran siswa membina membentuk karakter siswa,  ketrampilan melalui hobi dan minatnya serta mengembangkan sikap yang ada pada program intrakurikuler dan program kokurikuler.

Atas dasar inilah SD ................, menyusun program ekstrakurikuler sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga mampu mernghasilkan peserta didik yang berkarakter, memilik keterampilan dan daya saing siswa serta memiliki kemampuan intelektual tinggi, cerdas dan pintar, namun juga memiliki nilai nilai social dan spiritual yang baik sehingga mampu bersaing sesuai dengan Visi dan Misi sekolah


B. DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembang nya potensi murid,
  3. Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan di selenggarakan dengan memberi keteladanan.
  4. Pasal 12 ayat (1b) menyatakan bahwa setiap murid pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendididkan yang sesuai dengan bakatnya, minat, dan kemampuan
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan PrestasiPeserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
  8. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
  9. Keputusan Kepala SD ................ Tentang pembagian tugas KBM dan Tugas Tambahan di SD ................ tahun pelajaran 20...  /20....

C. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian murid yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan mengembangkan karir, serta kegiatan ekstrakurikuler untuk pengembangan talenta peserta didik.  Adapun tujuan pelaksanaan ektrakurikuler disekolah menurudirektorat pendidikan menengah adalah:
  1. Kegiatan ektrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif, afektif dan psikomotor.
  2. Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
  3. Dapat mengetahui mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainya
2. Tujuan Khusus
Pengembangan diri yang berlandaskan ahlakul karimah dengan bertujuan menunjang pendidikan peserta  didik dalam mengembangkan :
  • Bakat
  • Minat
  • Kreatifitas
  • Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
  • Kecakapan sosial
  • Kecerdasan emosional
  • Kompetensi ilmiah
  • Wawasan dan pengembangan teknologi informasi ( IT )
  • Kemampuan pemecahan masalah
  • Kemandirian


D. FUNGSI
Disamping tujuan, ekstrakurikuler juga berfungsi sebagai :
  1. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas murid sesuai denganpotensi bakat dan minat mereka
  2. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemapuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik
  3. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan, danmenyenagkan bagi murid yang menunjang proses perkembangan
  4. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan eksrakurikuler untuk mengenbangkan kesiapan karir murid

E. Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler

  1. Indvidual, yaitu prinsip kegiatan eksrakurikuler yang sesuai dengan potrensi, bakat dan minat siswa masing-masing.
  2. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan di ikuti murid dengan sukarela.
  3. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut ke ikut sertaan murid secara penuh
  4. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang di sukai dan menggembirakan murid.
  5. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangunsemangat murid untuk berlatih dan beraktivitas secara optimal.
  6. Kemanfaatan sosial yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
  7. Wajib, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler harus di ikuti oleh seluruh peserta didik


BAB II
PROGRAM KEGIATAN

A. Ruang Lingkup

Ruang lingkup kegiatan ekstrakurikuler adalah berupa kegiatan kegiatan yang menunjang dan dapat mendukung program intrakurikuler yaitu mengembangkan pengetahuan dan kemampuan penalaran peserta didik,  ketrampilanmelalui hobi dan minatnya serta mengembangkan sikap yang ada pada program intrakurikuler dan program ekstrakurikuler.

B. JENIS KEGIATAN EKSTRAKULIKULER

1. Ekstrakulikuler Wajib

Sesuai dengan yang di amanahkan dalam kurikulum 2013 untuk membentuk karakter peserta didik maka Pendidikan Kepramukaan dijadikan sebagai ekstrakurikuler wajib. Artinya seluruh pesrta didik diwajibkan mengikuti pendidikan ke pramukaan

2. Ekstrakurikuler Pilihan

Untuk Ekstrakurikuler pilihan, peserta didik diberi kebebasan untuk memilih kegiatan ekstra kurikuler yang akan di ikutinya sesuai dengan minat, bakat dan keinginannya. Yaitu terdiri dari :

  • Paskibra
  • Sepak bola/ Futsal
  • Badminton
  • Vocal
  • Puisi
  • Tari Tradisional
  • LCC 4 Pilar Berbangsa
  • PMR / UKS

3. Ekstrakulikuler Mandiri
Disamping eksrakurikuler yang tersedia di sekolah, siswa juga diperbolehkan mengikuti ekstrakurikuler mandiri dan tetap melaporkannya kepada sekolah.'

C. BENTUK KEGIATAN
  1. Individual yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti peserta didik secara perorangan
  2. Klasikal yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
  3. Kegiatan di lapangan, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.
  4. Pilihan Guru, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti oleh sekolompok peserta didik yang merupakan hasil pilihan dari guru bidang studi tertentu.

DAFTAR PROGRAM KEGIATAN EKSTRA KULIKULER BIDANG OLAHRAGA
SDN ......
Tahun pelajaran 20.../20...

No.

Nama Kegiatan

Tujuan Kegiatan

Sasaran kegiatan

Tempat & waktu

Anggaran dana

Penanggung jawab

keterangan

1

Pramuka

Meningkat kembangkan bakat dan minat serta kemampuan siswa dalam berorganisasi terutama dalam kepramukaan

Siswa kelas 1-6

Setiap hari jumat minggu ke-4

Dana BOS


 

2

Pasukan Pengibar bendera

Membina siswa sebagai petugas pengibar bendera setiap hari senin

Siswa kelas 4, 5 dan 6

Setiap Hari Sabtu Minggu Ke-1

Dana BOS


 

3

Dokter Kecil

Mengembangkan pengetahuan ketrampilan dibidang kesehatan

siswa yang mempunyai minat pada bidang kesehatan

Kelas 6, Setiap Hari Jumat Mingu ke-2

Dana BOS


 

4

Sepakbola

Mengembangkan minat dan bakat kegiatan olahraga bola kaki, serta mempersiapkan dalam kegiatan lomba

siswa yang mempunyai minat dan bakat bola kaki

Lapangan bola sekolah & Lapangan Desa, setiap hari jumat minggu ke 1 dan 3

Dana BOS

 

5

Badminton

Mengembangkan minat dan bakat pada bidang olah raga Badminton, serta mempersiapkan dalam kegiatan lomba

siswa yang mempunyai minat dan bakat permainan badminton

setiap hari jumat minggu ke 1 dan 3

Dana BOS


 

6

Tari

Mengembangkan minat dan bakat dalam bidang seni tari

siswa yang mempunyai minat dan bakat tari

Kelas 6, Setiap Hari Jumat Minggu ke-2

Dana BOS


 

7

Matembang

Mengembangkan minat dan bakat dalam bidang seni Tarik suara

siswa yang mempunyai minat dan bakat matembang

Kelas 6, Setiap Hari Jumat Minngu ke-2

Dana BOS


 

8

Puisi

Mengembangkan minat dan bakat dalam bidang membaca puisi

siswa yang mempunyai minat dan bakat sebagai penyair

Kelas 6, Setiap Hari Sabtu Minggu ke-2

Dana BOS


 

9

Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Mengembangkan minat dan bakat dalam bidang 4 pilar kebangsaan

Siswa kelas 4 dan 5

Kelas 5, Setiap Hari Kamis Minggu ke 4

Dana BOS

 


BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN

A. Ketentuan Ekstrakurikuler

  1. Jenis kegiatan ekstrakurikuler ditentukan oleh sekolah dan disesuaikan dengan kebutuhan atau hasil usulan dari guru atau siswa.
  2. Peserta Didik wajib mengikuti 1 kegiatan ekstrakurikuler wajib Pramuka dan 1 atau 2 Kegiatan ekstrakurikuler pilihan bebas.
  3. Kegiatan ekstrakurikuler Dilaksanakan sesuai jadwal
  4. Setiap kegiatan ekstrakurikuler harus mendapat persetujuan pimpinan sekolah.
  5. Kegiatan ekstrakurikuler di liburkan ulangan tengah semestar, ulangan akhir semester, dan ujian, maupun agenda kegiatan yang tidak diatur dalam kegiatan ( Accidental)
  6. Kegiatan ekstrakurikuler wajib di dampingi oleh pembina/pelatih
  7. Kehadiran Peserta didik ditunjukkan dengan presensi kehadiran oleh pendamping ektrakurikuler maupun guru piket sore.



Belum ada Komentar untuk "Program Kegiatan Ekstrakurikuler Sekolah Dasar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel