Rekrutmen Pegawai Non PNS Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang Tahun 2021

 


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera buat kita semua. Semoga tetap dalam lindungan-Nya.

Admin tidak henti-hentinya memberikan informasi terbaru tentang lowongan kerja bagi Bapak/Ibu/Sdr (i) yang mungkin saat ini membutuhkan pekerjaan.

Kali ini Admin akan membagikan informasi perihal Seleksi Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang Tahun 2021 sesuai dengan Surat Pengumuman dengan Nomor : 800/1131/2021.

Adapun beberapa ketentuan dalam Seleksi Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

1) Proses Seleksi Terbatas Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RSUD Kota Serang Tahun 2021 ini terbuka untuk umum;

2) Pengadaan Seleksi Terbatas Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RSUD Kota Serang Tahun 2021 dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

3) Pelamar yang lolos seleksi akan memiliki masa kerja sesuai dengan kontrak kerja dan tidak dapat menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN);

4) Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi ini.


PERSYARATAN PELAMAR

A. PERSYARATAN UMUM

1) Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2) Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pertanggal 1 Desember 2021 dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pertanggal 1 Desember 2021;

3) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4) Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

5) Memiliki pengalaman sebagai Relawan Satuan Tugas Covid-19;

6) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

7) Bersedia ditempatkan di RSUD Kota Serang.


DOKUMEN PERSYARATAN :

1) Surat Lamaran Ditujukan kepada Wlikota Serang U.p Direktur RSUD Kota Serang, ditulis tangan dan ditandatangani pada kerta folio bergaris;

2) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3) Fotokopi Ijazah dan Transkrip nilai yang telah dilegalisir

4) Indeks Prestasi Kumulatif :

    a. Jabatan Dokter (IPK Koas) : Minimal 2,75 dalam skala 4

    b. Jabatan Selain Dokter Umum : minimal 3,00 dalam skala 4

    c. SMA : 6,50 dalam skala 10

5) Fotokopi sertifikat CLS/ATLS untuk pelamar jabatan Dokter Umum;

6) Fotokopi sertifikat BTCLS dan surat keterangan pengalaman kerja pemerintah/swasta (apabila ada) untuk pelamar jabatan Perawat;

7) Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku untuk pelamar Tenaga Kesehatan;

8) Fotokopi Sertifikat Relawan Satuan Tugas Covid-19;

9) Fotokopi Surat Keterangan Berbadan Sehat;

10) Pas foto terbaru berwarna;


KETENTUAN SELEKSI :

1) Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi akan mengikuti Tes Tertulis melalui Google Form yang tata laksananya akan diberitahukan kemudian.

2) Peserta yang dinyatakan lolos Tes Tertulis akan mengikuti Tes Wawancara melalui Zoom Meeting yang tata laksananya akan diberitahukan kemudian.

3) Apabila pada tanggal dan jadwa yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti Tes Tertulis dan atau Tes Wawancara sebagaimana dimaksud maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri/gugur.


TAHAPAN KEGIATAN DAN JADWAL SELEKSI 


KUOTA YANG DIBUTUHKAN :


Informasi selengkapnya dapat mengunjungi Link Berikut :

https://serangkota.go.id/detailpost/rekrutmen-pegawai-non-pns-rsud-kota-serang-tahun-2022

Belum ada Komentar untuk "Rekrutmen Pegawai Non PNS Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang Tahun 2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel